Audit berbasis kinerja merupakan salah satu instrumen yang sangat penting dalam mendorong pembangunan daerah, termasuk di Lombok Utara. Peran audit berbasis kinerja dalam pembangunan daerah tidak bisa dianggap remeh, karena dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai efektivitas dan efisiensi program-program pembangunan yang dilaksanakan.
Menurut BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), audit berbasis kinerja adalah suatu pendekatan audit yang lebih mengutamakan aspek kinerja, baik dari segi efektivitas, efisiensi, maupun akuntabilitas. Dengan adanya audit berbasis kinerja, daerah dapat lebih mudah mengevaluasi pencapaian target-target pembangunan yang telah ditetapkan.
Dalam konteks Lombok Utara, peran audit berbasis kinerja sangat penting untuk memastikan bahwa dana pembangunan daerah digunakan secara tepat dan efisien. Menurut Bupati Lombok Utara, “Audit berbasis kinerja membantu kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa program-program pembangunan yang dilaksanakan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.”
Dalam sebuah diskusi panel yang diadakan oleh Kementerian Keuangan, Dr. Bambang Brodjonegoro, Menteri Keuangan RI, juga menegaskan pentingnya peran audit berbasis kinerja dalam pembangunan daerah. Menurut beliau, “Audit berbasis kinerja dapat menjadi instrumen yang sangat efektif dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.”
Dengan demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa audit berbasis kinerja memiliki peran yang sangat vital dalam mendorong pembangunan daerah, termasuk di Lombok Utara. Dengan adanya audit berbasis kinerja, diharapkan pembangunan di daerah ini dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat setempat.