Pengawasan keuangan desa merupakan hal yang sangat penting untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan dengan baik dan transparan. Di Lombok Utara, tantangan dan peluang dari audit keuangan desa menjadi topik yang menarik untuk dibahas.
Audit keuangan desa adalah salah satu cara untuk mengoptimalkan pengawasan keuangan desa. Dengan melakukan audit secara berkala, akan memudahkan pemerintah desa untuk mengetahui apakah pengelolaan keuangan desa telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Seperti yang dikatakan oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Boediarso Teguh Widodo, “Audit keuangan desa adalah instrumen yang penting untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa.”
Namun, terdapat beberapa tantangan yang dihadapi dalam mengoptimalkan pengawasan keuangan desa melalui audit keuangan. Salah satunya adalah keterbatasan sumber daya manusia dan teknologi di tingkat desa. Menurut Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Moermahadi Soerja Djanegara, “Keterbatasan sumber daya manusia dan teknologi di tingkat desa menjadi kendala utama dalam pelaksanaan audit keuangan desa.”
Untuk mengatasi tantangan tersebut, perlu adanya kerjasama antara pemerintah desa, pemerintah kabupaten, dan Badan Pemeriksa Keuangan. Dengan adanya kerjasama yang baik, diharapkan pengawasan keuangan desa dapat dijalankan dengan lebih efektif. Seperti yang disampaikan oleh Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, “Kerjasama antara semua pihak sangat diperlukan untuk mengoptimalkan pengawasan keuangan desa melalui audit keuangan.”
Selain tantangan, terdapat juga peluang yang dapat dimanfaatkan dalam mengoptimalkan pengawasan keuangan desa melalui audit keuangan. Salah satunya adalah adanya dukungan dari masyarakat untuk meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan desa. Seperti yang diungkapkan oleh Ketua Forum Pemerhati Keuangan Desa Lombok Utara, Andi Firmansyah, “Masyarakat perlu terlibat aktif dalam pengawasan keuangan desa melalui audit keuangan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan penyelewengan.”
Dengan memahami tantangan dan peluang dari audit keuangan desa, diharapkan pengawasan keuangan desa di Lombok Utara dapat terus ditingkatkan demi tercapainya pengelolaan keuangan desa yang lebih transparan dan akuntabel. Seperti yang diungkapkan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, “Pengawasan keuangan desa melalui audit keuangan merupakan kunci keberhasilan dalam mencapai pembangunan desa yang berkelanjutan.”