Pengelolaan dana desa merupakan hal yang sangat penting untuk kemajuan daerah, termasuk di Lombok Utara. Salah satu peran yang tak boleh diabaikan dalam pengelolaan dana desa adalah pengawasan. Peran penting pengawasan dalam pengelolaan dana desa di Lombok Utara ini seharusnya menjadi fokus utama bagi pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
Pengawasan dalam pengelolaan dana desa memiliki tujuan untuk memastikan bahwa dana desa digunakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya pengawasan yang baik, potensi penyalahgunaan dana desa dapat diminimalisir.
Menurut Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, “Pengawasan dalam pengelolaan dana desa merupakan hal yang sangat penting. Kita harus memastikan bahwa dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah secara keseluruhan.”
Pengawasan dalam pengelolaan dana desa juga menjadi sorotan bagi Ombudsman RI. Menurut Ombudsman RI, pengawasan yang dilakukan haruslah dilakukan secara independen dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik ataupun pribadi. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan dana desa.
Selain itu, peran masyarakat dalam pengawasan dana desa juga sangat penting. Masyarakat harus aktif mengawasi penggunaan dana desa dan melaporkan jika terjadi penyalahgunaan atau ketidakberesan dalam pengelolaan dana desa.
Dengan adanya peran penting pengawasan dalam pengelolaan dana desa di Lombok Utara, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah secara keseluruhan. Oleh karena itu, pemerintah daerah dan masyarakat setempat harus bekerja sama dalam melakukan pengawasan yang efektif dan berkelanjutan.